Halosumsel-
Berharap dapat menekan angka kejahatan di kota Palembang, secara bergiliran petugas kepolisian polsek melakukan razia di jalan yang dianggap rawan. Kali ini petugas gabungan Polsek SU I, Polsek SU II, Polsek Plaju dan Polsek Kertapati mengelar razia di Jalan Ahmad Yani Simpang Empat Tangga Takat pada Rabu (15/3) pukul 21.30 WIB.
Razia yang dipimpin para Kapolsek ini berlangsung selama dua jam dengan melibatkan sedikitnya 66 personil. Alhasil, satu orang diamankan ke Polsek SU II karena membawa sajam. Selain itu, sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyuratnya sebanyak 27 unit dikandangkan, berikut STNK dan SIM masing-masing sebanyak empat lembar ditilang.
“Benar, ini merupakan razia rutin di Zona 4. Tujuan kami untuk mempersempit ruang gerak bandit dan ini akan terus kami lakukan bergantian. Pembawa sajam sudah kami bawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk SH MSi di dampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto kepada awak media.(agustin selfy)

