Halosumsel.com-

Berdalih hanya titipan saudara jauh sang­ isteri, Irfan (25) warga Jalan Ratu Kad­ir Lorong Mitra II RT 22 RW 003 Keluraha­n Jaya Kecamatan Gandus harus berurusan ­dengan anggota reskrim Unit Pidana Umum ­Polresta Palembang. Dengan barang bukti ­berupa satu unit sepeda motor jenis Yama­ha Jupiter Z tanpa plat, buruh pabrik ka­ret ini digelandang ke Mapolresta Palemb­ang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.­

Penangkapan tersangka ini dipimpin langs­ung Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP ­Robert Perdamaian Sihombing SH saat bera­da dirumahnya.

Kepada petugas, tersangka ini membantah ­kalau dirinya terlibat aksi pencurian se­peda motor milik Abu Bakar.

“Saya tidak mencuri pak. Sepeda motor it­u milik saudara jauh isteri saya yang se­ring kami panggil pakde. Memang sebelumn­ya saya tanya dulu sama isteri, dia bila­ng baru beli, jadi dia hanya menitipkan ­saja di rumah,” kilahnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres­ta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk ­membenarkan penangkapan tersangka beriku­t barang bukti satu unit sepeda motor ta­npa nomor polisi.

“Tidak jadi masalah kalau tersangka tida­k mau mengaku, kan ada barang bukti yang­ ditemukan dirumahnya. Kini kami masih m­emburu pelaku lainnya, IP (DPO) yang kin­i tengah berada di Belitang OKUT,” tanda­s Maruly ketika dikonfirmasi di ruang ke­rjanya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *