Halosumsel.com-
Berdalih hanya titipan saudara jauh sang isteri, Irfan (25) warga Jalan Ratu Kadir Lorong Mitra II RT 22 RW 003 Kelurahan Jaya Kecamatan Gandus harus berurusan dengan anggota reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang. Dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat, buruh pabrik karet ini digelandang ke Mapolresta Palembang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka ini dipimpin langsung Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH saat berada dirumahnya.
Kepada petugas, tersangka ini membantah kalau dirinya terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Abu Bakar.
“Saya tidak mencuri pak. Sepeda motor itu milik saudara jauh isteri saya yang sering kami panggil pakde. Memang sebelumnya saya tanya dulu sama isteri, dia bilang baru beli, jadi dia hanya menitipkan saja di rumah,” kilahnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
“Tidak jadi masalah kalau tersangka tidak mau mengaku, kan ada barang bukti yang ditemukan dirumahnya. Kini kami masih memburu pelaku lainnya, IP (DPO) yang kini tengah berada di Belitang OKUT,” tandas Maruly ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. (selfy)
