Halosumsel.com-
Tim Gabungan Tripika Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan melakukan penekanan berbagai aksi yang penggundulan serta pembakaran hutan selama ini. Untuk Menindak Lanjuti pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus meminimalisir Ilegall Logging dikecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin (Muba) , Tim terpadu Karhutla Bayung Lencir (Polsek Bayung Lencir, Koramil 401-05/Bayung Lencir, KPHP Lalan Mangsang dan Mendis, Manggala Agni Bayung Lencir) Melakukan penutupan pintu air keluar masuknya dugaan Ilegall Logging di kecamatan Bayung Lencir.
Upaya yang dilakukan selain peninjauan sekaligus penutupan akses itu yang dilaksanakan di lokasi Sungai Merang desa Muara Merang sejak Rabu (30/3) kemarin dan seterusnya dan krgiatan itu dihadiri langsung oleh Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ignatius Wiwoho Sip, Danramil 401-05/Bayung Lencir Kapten Iwan Setiawan, Kapolsek Bayung Lencir Akp Eryadi, Plt. Kepala dinas kehutanan Muba H Sumatro, Camat Bayung Lencir Drs Alamsyah Rianda MH, Kepala HPKP Lalan Mangsang dan Mendis Amsyahrudin SHut MM dan pihak PT RHM (Sinar Mas Group).
Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ignatius Wiwoho Sip saat memberikan keterangan pers dilokasi mengatakan, hutan dan lahan merupakan sumber daya alam yang sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi pembangunan Nasional. Kendati demikian terhadap hutan dan lahan sering terjadi ancaman dan gangguan sehingga menghambat upaya-upaya pelestariannya. Salah satu bentuk ancaman dan gangguan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan. Hal itu akibat dampak dari pembalakan liar (Ilegall Logging).
“Kehadiran kita semua disini sebagai salah satu upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi pada tahun 2015. Oleh karena itu salah satu upaya kita dengan menutup Sungai Merang, Karena sungai ini sebagai salah satu akses oknum untuk meloloskan kayu sebagai hasil pembalakan liar dimana didalam sana ada hutan produksi milik negara,” jelas Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ignatius Wiwoho Sip didampingi Danramil 401-05/Bayung Lencir Kapten Iwan Setiawan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan/tanaman, sosial ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga kebakaran hutan dan lahannya bukan saja berakibat buruk terhadap hutan dan lahannya sendiri, tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses pembangunan.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan kabupaten Musi Banyuasin H Sumatro didampingi kepala KPHP Lalan MM Amsyahrudin menambahkan, Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah/dikendalikan, karena kita telah mengetahui bahwa apabila musim kemarau atau daerah rawan kebakaran tidak diadakan pencegahan sudah dapat dipastikan akan terjadi kebakaran hutan/lahan.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, sudah saatnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan kata lain, bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak hanya tertuju pada pemadaman saat kebakaran hutan musim kemarau, tetapi hal-hal lain yang bersifat pencegahan harus direncanakan dan dilakukan berkelanjutan baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan, imbuh Sumatro.
Sementara itu, camat Bayung Lencir Drs Alamsyah Rianda MH, mengatakan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan dirinya meminta kepada kepala desa dan perangkatnya untuk mensosisialisasikan kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan.
“Mari kita bersama menjaga lingkungan kita atas kebakaran lahan dan hutan,” ajaknya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan karena Kecamatan Bayung Lencir sebagai salah satu titik hotspot tertinggi pada tahun 2015, oleh karena itu tim karhutla Bayung Lencir melakukan monitoring pemantauan dan patroli, terutama hutan kawasan yang sering terbakar. “Kita harapkan kedepan titik api di Bayung Lencir dapat diminimalisir,” harapnya.(walbro)

