Halosumsel.com-

 

Lampung. Anggota Tim Intel Korem 043/ Gatam dipimpin langsung Kasi Intel Korem 043/Gatam,

Letkol Inf Edwin Gunawan, SH  berhasil mengamankan kayu Ilegal hasil dari pembalakan liar di

Kawasan Hutan Register 19 di Desa Margodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran

Provinsi Lampung, Sabtu (16/4).

Penangkapan terhadap pembalakan liar di hutan kawasan Register 19 ini merupakan hasil

pengembangan informasi yang diberikan warga masyarakat Margodadi Kecamatan Waylima yang

resah akan tindakan beberapa oknum masyarakat yang mencuri kayu dari kawasan hutan Reg. 19

yang dilindungi.

Kayu yang berhasil diamankan oleh Tim Intel Korem 043/Gatam berupa 15 Kubik kayu jenis

Sonokeling yang disembunyikan di pinggiran kawasan hutan register 19 serta 7 unit kendaraan

motor roda dua sebagai alat angkut kayu dari kawasan hutan lindung. Sedangkan untuk pelaku

berhasil melarikan diri memasuki kawasan hutan, hanya ada beberapa warga yang masih di selidiki

keterlibatanya.

Untuk sementara Kayu Hasil pembalakan liar  dan kendaraan motor pelaku diamankanTim Intel

Korem 043/Gatam untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut.(rilis)

0 thoughts on “TIM INTEL KOREM 043/GATAM AMANKAN 15 KUBIK KAYU ILEGAL DARI KAWASAN HUTAN LINDUNG”
  1. The purpose of this study, therefore, was to assess the frequency of ER expression and HER2 overexpression in DCIS in relation to each other and in relation to DCIS grade, and to determine the frequency and histologic correlates of HER2 overexpression in ER positive DCIS buy cialis online from india Kollmorgen DR, Varanasi JS, Edge SB, Carson WE 3rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *