Halosumsel.com-
Bandar Lampung (15/4). Dibawah Komando langsung Dantim Intel Korem 043/Garuda Hitam,
Kapten Inf Didik S beserta Anggotanya meringkus pengedar sabu-sabu di kawasan kos-kosan yang
beralamatkan di Jl. Arief Rahman Hakim Gang. Panorama I Sukarame Bandar Lampung.
Penyergapan dan Penangkapan yang berlangsung dengan singkat tanpa ada perlawanan
dari tersangka yang berinisial FR. Dari tangan tersangka, terdapat barang bukti berupa
sabu-sabu seberat 2,5 gram, Bong bekas dipakai, uang tunai sebesar Rp.3.667.000, dua unit Hp
(1 unit Hp Smart Fren dan 1 unit Hp Nokia), serta barang bukti lainnya.
Seluruh barang bukti dan Tersangka diamankan di Korem 043/Garuda Hitam untuk dilakukan
proses pengembangan lebih lanjut.(rilis)

