Halosumsel-
Dihadapan petugas piket korban menjelaskan, harga dirinya telah diserang oleh karyawan OTTO Finance. Menurutnya, dirinya tidak ada masalah dengan pihak pelaku, namun rombongan pelaku termasuk penyidik mendatangi rumahnya. Dengan sikap arogan, melontarkan kata-kata tidak pantas di depan keempat anaknya, sehingga berdampak enggan untuk keluar rumah.
Dipertanyakan, latar belakang mobil Yariz yang diparkirkan di parkiran rumah kliennya, pengacara yang kerap disapa Amin Tras ini menjabarkan, mobil tersebut milik rekan kliennya, yang dititipkan karena perkarangan rumahnya tidak dapat menampung mobil.
“Menurut klien saya, mobil itu milik temannya, Dewi Astuti. Suami Dewilah datang dan meminta tolong untuk bersedia menitipkan mobilnya. Belakangan diketahui memang mobil tersebut menunggak tujuh bulan dan selama 11 bulan pembayaran tidak pernah bermasalah. Namun, dalam hal ini, klien saya tidak mengetahui sangkut pahut urusan kepada pelaku. Tiba-tiba saja, polisi, Ketua RT datang dan mengerbek rumahnya. Dengan mengatakan ‘Suami Isteri Bandit Galo’ di depan anak-anak, membuat malu dan ketiga anaknya tidak mau keluar rumah dan sekolah,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH melalui Ka SPKT Ipda Denny membenarkan adanya pengaduan korban.
“Laporan korban benar sudah kami terima dan kini masih proses tindaklanjut penyidik reskrim,” ujar Denny, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.(agustin selfy)

