Halosumsel.com-
Merasa jiwanya dalam bahaya, Sukri (30) memilih untuk melaporkan tetangganya, Ipan (33) ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, pelaku dan rekannya ini mengancam akan menembak korban dengan sepucuk senjata api jika tidak memenuhi permintaannya, saat bertemu di Jalan Terusan Laut Lorong Padagangan RT 14 RW 14 Kelurahan 14 Ilir pada Minggu (19/6) pukul 04.30 WIB.
Dihadapan petugas piket, korban yang tinggal di Jalan Terusan Laut Lorong Padagangan RT 14 RW 14 Kelurahan 14 Ilir menjelaskan, saat itu dirinya sedang duduk-duduk depan rumah, tepatnya usai sahur. Tidak lama, pelaku dan temannya datang menghampiri. Dengan menggengam senjata api dan sajam jenis pedang, mereka meminta sejumlah uang.
“Karena saya tidak ada uang, jadi tidak saya beri pak. Lantas dia, menempelkan senjata apinya ke arah kepala saya. Lalu, saya tepis saja senjata api itu dan lari sekuat tenaga. Dia menembak ke arah atas satu kali dan kedua ke arah lantai satu kali, tapi tidak saya hiraukan, saya terus saja berlari menuju rumah Mamang saya, Herman,” tuturnya sembari menambahkan kalau sehari sebelumnya, pelaku juga mendatangi rumahnya dan mengedor pintu menggunakan gagang senjata api.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIK MH sedang menelusuri laporan korban.
“Benar laporan korban sedang dalam penyelidikan anggota kami,” singkat Maruly. (agustin selfy)

