Long Apari, Halosumsel – Seorang warga Desa Long Apari an. Bapak Geruna, umur 71 tahun mendatangi Pos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN untuk menyerahkan satu pucuk  senjata rakitan laras panjang, hal tersebut  langsung disambut baik oleh Lettu Inf Armes selaku Danki SSK IV Satgas Pamtas di Ds. Long Apari Kec. Long Apari Kab. Mahulu Prov Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Armes menyampaikan kepada Bapak Geruna “bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya karena kepemilikan senjata api secara illegal adalah melanggar hukum “dirilis di Desa Long Apari Kec. Long Apari Kab. Mahulu Provinsi Kaltim, Kamis  (20/8/2020).
Ditempat lain Mayor Inf Andy Irawan, S.H selaku  Dansatgas Pamtas Yonif Raider 200/BN mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi hal seperti ini artinya warga percaya kepada kami karena kerjasama yang baik merupakan wujud Kemanunggalan antara TNI dan Rakyat, Andy berkata ” hilangkan keraguan kepada kami serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan.
Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *