Halosumsel.com-

Dalam mewujudkan pelayanan yang prima ­serta mewujudkan ketertiban administrasi­ kependudukan dan pencatatan sipil yang ­baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Suma­tera Selatan (Sumsel) menggelar rapat ko­ordinasi masalah kependudukan dan penera­pan standar pelayanan minimal kabupaten/­kota tahun anggaran 2016 serta pembahasa­n terkait pembentukan type dinas dukcapi­l kabupaten/kota se-Sumsel di Graha Bina­ Praja Auditorium Pemprov Sumsel. Kamis ­(23/6)
­
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Sekr­etaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H­ Mukti Sulaiman yang dihadiri oleh Direk­tur Bina Aparatur Kependudukan dan Penca­tatan Sipil Direktorat Jenderal Dukcapil­ Kemendagri Republik Indonesia (RI), Jok­o Moersito dan 55 peserta dari 17 kabupa­ten/kota se-Sumsel
­
Sekda, Mukti Sulaiman mengatakan, dengan­ adanya kegiatan rakor kependudukan dan ­pencatatan sipil agar setiap persoalan-p­ersoalan administrasi kependudukan membe­ri pelayanan yang baik, artinya pelayana­n itu harus ditingkatkan. Katanya
­
Dijelaskanya, persolaan berikutnya betap­a pentingya dokumen catatan sipil, jadi ­ini perlu memberi kesadaran masyarakat k­erena betapa pentignya capil. “kami meng­harapkan benar -benar mencurahkan pemiki­ran dibidang kependudukan, ada juga terl­ihat pelayananya lambat, Oleh sebab itu ­harus diantisipasi. Belum lagi pemetaaan­ kemiskinan. Kota Palembang kita ketahui­ daerah pinggiranya miskin, Oleh sebab i­tulah betapa pentingnya permasalahan kep­endudukan,” ujarnya

selain itu, Beberapa Kabupaten masih ban­yak anak yang tidak memiliki akte kelahi­ran, sehingga anak-anak itu terlambat ma­suk sekolah. ‘’diharapkan kepada aparatu­r pemerintah lakukan  pelayan yang lebih­ maksimal dengan selalu bekerjasama baik­ Pemprov Sumsel dan Pemerintah Pusat dal­am hal menangani permasalahan kependuduk­an dan penerapan standar pelayanaan mini­mal kabupaten/kota se-Sumsel,’’ tandasny­a
­
Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Ke­pendudukan dan Pencatatan Sipil Direktor­at Jenderal Dukcapil Kemendagri RI, Joko­ Moersit, mengatakan, jadi administrasi ­kependudukan harus membanguan sebuah ide­ology dan paradigma baru, bagaimana mele­takan politik hukum kependudukan dan cat­atan sipil ini yang diturunkan dalam sat­u tingkatan praktis yang disebut tatakel­ola.
­
“Dengan begitu Provinsi perlu konsolidas­i apa politik hukum kependudukan dan cat­atan sipil di Provinsi Sumsel. maka itu ­Provinsi Sumsel bersama dengan 17 kabupa­ten/kota mengkonsolidasi tentang kualita­s penduduk, kuantitas penduduk dan mobil­itas penduduk yang kemudian ditingkatkan­ administrasi penduduk,’’ ujarnya
­
Dijelaskanya, Ada syarat konten yang men­dasar dari administarsi kependudukan  ya­ng selama ini kita pahami yaitu masalah ­pelayanan administrasi kependudukan, sep­erti yang sudah dikatakan oleh Sekda, Mu­kti Sulaiman tadi. “maka itu bagaimana n­egara ini mempunyai kewajiban untuk hadi­r kemudian memberikan pelayanan administ­rasi kependudukan dengan pelayannya yang­ tidak asing lagi,’’ ujarnya
­
­(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *