Halosumsel.com –
Bukan hanya pelayanan kesehatan jenis Rumah Sakit saja yang mengharuskan adanya ruang inap, namun puskesmas juga perlu dituntut dengan adanya kelengkapan fasilitas seperti ruang inap bagi pasien.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Anton Suwindro, dari 40 unit puskesmas dan 70 puskesmas pembantu (pustu) di Kota Palembang baru ada beberapa unit puskesmas yang mempunyai ruang inap.
“Puskesmas rawat inap di Kota Palembang sudah ada namun hanya ada beberapa saja, yakni diantaranya Puskesmas Pembina, Puskesmas Sungai Selincah, dan Puskesmas Basuki Rahmat,” ucap Anton beberapa saat lalu saat ditemui diruang kerjanya.
Namun, Anton mengaku walaupun hanya ada beberapa saja puskesmas rawat inap yang tersedia, tahun ini sudah ada sebelas puskesmas yang mendapatkan akreditas ISO 9001:2008 secara umum
yang membuktikan bahwa puskesmas tersebut mempunyai fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lengkap dan handal.
“Penilaian akreditasi puskesmas sendiri mempunyai standar, seperti halnya jumlah tim medis atau dokter yang mencukupi lalu alat kesehatan yang menunjang dan penilaian sendiri akan dilakukan oleh tim pusat mengenai standarisasi administrasi, pelayanan, usaha kesehatan masyarakat, dan lainnya,” tegasnya.
(aisyah)

