KLHK Kecewa, Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Menangkan BMH
Halosumsel.com- Majelis pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak keseluruhan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) , Dan KLHK juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.200.000. Dalam kasus kebakaran…
