Halosumsel.com-
Universitas Palembang (Unpal) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengadakan MoU atas perekrutan anggota baru advokat. Tujuannya tidak lain, agar dapat mengembangkan Ilmu hukum di negara Republik Indonesia tercinta ini. Hal ini disampaikan Rektor Unpal, Zulfitri S Mukti SH MH melalui Pembantu Rektor I, Johansyah SH MH kepada awak media, kemarin.
“Seperti yang kita ketahui, kehadiran KAI sudah mendapat legalitas dari pemerintah dan diakui keberadaannya oleh negara. Oleh karena itulah, merupakan landasan kami untuk dapat mengembangkan hukum secara bersama-sama dengan mengadakan pendidikan untuk calon advokat baru. Kebetulan hari ini penandatanganan MoU,” jelasnya.
Dikatakan Johan, Unpal menyambut baik akan kerjasama ini karena sudah menjadi visi akan menciptakan alumni-alumni yang memiliki jiwa intermental.
“Ya, di Unpal ini punya fakultas hukum, tentunya bertanggung jawab, memiliki pedulian dalam pengembangan ilmu hukum. Bukan hanya pendidikan calon advokat saja, tapi kita bisa melakukan pengembangan kurikulum maupun bidang studi untuk S1 dan S2. Oleh karena itulah, kami membutuhkan pihak luar, baik masukan maupun dukungan. Secara Institusi, sah secara hukum,” ujarnya.
Terpisah, Presiden KAI, Tjoetjoe Sanjaya Hernanto SH MH CLA didampingi Ketua KAI Sumatera Selatan, M Aminuddin SH MH, menyambut baik atas kerjasama yang berlangsung ini.
“Dengan kerjasama ini, mudah-mudahan apa yang dikita harapkan tercapai. Pendidikan untuk calon advokat ini dapat diterima dan dipraktekan, sehingga dapat menjadi advokat yang profesional dalam berkerja maupun berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua KAI Kota Palembang, Thabrani SH dalam pendidikan yang diselenggarakan di Unpal ini tercatat 65 orang.
“Menurut catatan kami, sedikitnya 65 orang sudah mendaftar. Mereka ini merupakan calon advokat baru,” tutupnya. (agustin selfy)
