Halosumsel.com –
Setelah kunjungan kerja ke Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah kota (Pemkot) akan segera meresmikan 9 hak Pelayananan Perizinan Kecamatan (PATEN) di 16 Kecamatan di Kota Palembang.
Disebutkan Asisten I Haerobin Mastofa untuk sementara ini ada tiga kecamatan yang telah siap untuk melaksanakan PATEN yaitu Kecamatan Seberang Ulu I, Sematang Borang dan Alang-Alang Lebar. Namun bukan berarti Kecamatan yang lainnya belum siap hanya saja terkendala dengan lokasi kantor dan fasilitas yang belum memadai misalnya saja di Kecamatan Sako dan Ilir Barat II petugas pelayanannya sudah ada namun kantornya saja yang belum.
“Kita menginginkan setelah launching ini masyarakat langsung bisa melakukan izin PATEN, dan untuk sementara ini baru ada tiga Kecamatan yang petugas maupun fasilitasnya sudah cukup memadai untuk melayani masyarakat mengenai 9 izin itu ,” jelasnya usai rapat pembahasan masalah PATEN, Selasa (16/2).
Untuk acara launching, Haerobin melanjutkan akan diadakan di kantor camat Alang-Alang Lebar dan tinggal menunggu keputusan dari Walikota.
“Kita tinggal menunggu keputusan Walikota untuk launching di Kecamatan Alang-Alang Lebar ini, untuk tanggalnya paling lambat akhir Februari ini sekitar tanggal 20 an,” ujar Haerobin.
(aisyah)

