Halosumsel.com-
Adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa korban Nurmala Dewi ke SPKT Polresta Palembang, penyidik akan segera mungkin memproses dan mengambil keterangan korban.
“Ya, laporannya baru kita terima. Kini sedang kami periksa dan pelajari. Langkah awal, petugas piket sudah mengambil keterangan korban. Nanti kita akan lakukan BAP tambahan dan mengambil keterangan saksi, setelah itu barulah kita panggil pelaku,” urai Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk kepada awak media.
Nurmala Dewi (37) warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat RT 05 RW 02 Kelurahan 5 Ulu mengadukan suaminya, Marsup alias Usup ke Polresta Palembang. Bagaimana tidak, pelaku ini telah menganiaya korban dengan mencekik leher dan nyaris mencelakaan korban dengan pisau terhunus, saat terjadi selisih paham dirumahnya pada Selasa (23/2) pukul 02.30 WIB.
Diungkapkan korban, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku pulang ke rumah. Sambil mengeluh tidak enak badan, pelaku langsung menuju tidur di depan televisi.
“Saat itu dia masuk dan langsung tidur. Lalu, saya langsung menuju kamar. Tidak begitu lama, dia menyusul masuk ke kamar.
Sambil marah dan mencekik leher saya, dia mengatakan “Oo.. Ini cara kamu ngerawat suami,” keributan itu sempat disaksikan anak kami. Dia menarik tangan pelaku, sedangkan saya keluar menyelamatkan diri, karena dia mengejar saya dengan pisau terhunus, entah apa yang terjadi pada anak saya,” jelas korban khawatir. (selfy)
