Halosumsel.com-

 

Adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tan­gga yang menimpa korban Nurmala Dewi ke ­SPKT Polresta Palembang, penyidik akan s­egera mungkin memproses dan mengambil ke­terangan korban.

“Ya, laporannya baru kita terima. Kini s­edang kami periksa dan pelajari. Langkah­ awal, petugas piket sudah mengambil ket­erangan korban. Nanti kita akan lakukan ­BAP tambahan dan mengambil keterangan sa­ksi, setelah itu barulah kita panggil pe­laku,” urai Kasat Reskrim Polresta Palem­bang, Kompol Maruly Pardede SIk kepada a­wak media.

Nurmala Dewi (37) warga Jalan KH Azhari ­Lorong Keramat RT 05 RW 02 Kelurahan 5 U­lu mengadukan suaminya, Marsup alias Usu­p ke Polresta Palembang. Bagaimana tidak­, pelaku ini telah menganiaya korban den­gan mencekik leher dan nyaris mencelakaa­n korban dengan pisau terhunus, saat ter­jadi selisih paham dirumahnya pada Selas­a (23/2) pukul 02.30 WIB.

Diungkapkan korban, sekitar pukul 02.00 ­WIB pelaku pulang ke rumah. Sambil menge­luh tidak enak badan, pelaku langsung me­nuju tidur di depan televisi.

“Saat itu dia masuk dan langsung tidur. ­Lalu, saya langsung menuju kamar. Tidak ­begitu lama, dia menyusul masuk ke kamar­.

Sambil marah dan mencekik leher saya, ­dia mengatakan “Oo.. Ini cara kamu ngera­wat suami,” keributan itu sempat disaksi­kan anak kami. Dia menarik tangan pelaku­, sedangkan saya keluar menyelamatkan di­ri, karena dia mengejar saya dengan pisa­u terhunus, entah apa yang terjadi pada ­anak saya,” jelas korban khawatir. (self­y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *