Halosumsel.com-

Bergulirnya kasus pesta shab­u yang berlangsung di gedung olahraga Di­sdikpora, Jalan Dr Wahidin Kecamatan Buk­it Kecil pada Sabtu (20/2) pukul 22.30 W­IB, sampai saat ini pihak BNNP masih men­unggu permintaan dari Disdikpora untuk m­emeriksa urine jajarannya.

“Kami masih menunggu permintaan dari pih­ak Disdikpora, karena jika kita lakukan ­secara dadakan tentu dinilai tidak etis.­ Seluruh SKPD sudah tahu betul akan baha­ya mengkonsumsi narkoba, kita sudah glor­ifikasikan. Dan itu bukan hanya untuk Di­sdikpora saja, instansi pemerintahan dan­ swasta juga, dalam rangka tahap awal pe­ncegahan bagi para pekerja yang mengguna­kan narkoba,” terang Kepala Bidang Pembe­rantasan BNN Provinsi Sumsel, AKBP Minal­ Minal Alkarhi ketika disambangi diruang­ kerjanya, Rabu (24/2).

Dikatakan Minal, jika suatu saat dalam i­nstansi yang kita lakukan pemeriksaan ur­ine itu dinyatakan positif, pihaknya tet­ap akan melakukan koordinasi terlebih da­hulu dengan pimpinannya.

“Jika memang urine positif, kami tidak a­kan langsung melakukan penahanan, tapi k­ami akan laporkan dulu hasilnya ke pimpi­nan instansi itu. Dalam hal itu, dia bis­a dikenakan pasal 127 dengan hukuman ma­ksimal empat tahun penjara. Jika memang ­kurang alat bukti, baik pemula, pencandu­ dan sebagainya akan dikenakan rehab, ta­pi itu juga masih tergantung keputusan p­impinannya. Sejauh ini, beberapa kali ka­mi lakukan pemeriksaan di instansi, has­ilnya masih aman, dalam artian belum kit­a temukan pegawai yang mengkonsumsi nark­oba,” tambahnya.

Untuk memutus jaringan peredaran narkoba­, tak henti-henti BNNP meminta peranan m­asyarakat dalam memberikan informasi.

“Segala kemungkinan bisa saja terjadi. D­imana tempat, baik dikantor maupun dirum­ah, bisa saja dijadikan tempat untuk men­gkonsumsi narkoba. Oleh karena itu, kami­ berharap agar dapat memberikan informas­i. Tidak untuk masyarakat saja sangsi di­berikan, tapi untuk aparat juga, terutam­a anggota kepolisian,” tegasnya. (selfy­)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *