Halosumsel.com –

Pembangunan Light Rail Transit (LRT) tampaknya akan menjadi persoalan dalam Adipura nanti sebab jalan yang menjadi penilaian kriteria Adipura ini terkena dampak pembangunan LRT.

Dikatakan Ketua Badan Lingkungan Hidup (BLH) ada 6 titik pantauan yang menjadi penilaian kriteria Adipura yaitu pada jalan Demang Lebar Daun, Kolonel Burlian, H Bastari, Angkatan 45, Rivai dan Sudirman.

“Dan jalan tersebut sedang ada pembangunan LRT sekarang, kita khawatir akan menjadi persoalan nanti” ujar Thabrani beberapa saat yang lalu

Mengenai titik pantauan tersebut, Thabrani mengatakan sudah meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) agar mengubah titik penilaiannya.

“Kami tetap koordinasi dengan tim KLH untuk mengubah titik-titik pantauan yang ada. Ada 6 titik pantauan yang ada atau bahkan akan kita tambahkan,” jelasnya

Mengenai penilaian adipura tahun 2016 ini, Thabrani menyebutkan dinilai dari jalan, pemukiman Masyarakat, Pasar Perkantoran, Tempat Pembuangan Akhir, Ruang Terbuka Hijau.

“Semua pasar di kota Palembang akan menjadi titik pantau mulai dari Pasar Kuba, Pasar 16, Pasar Lemabang makanya akan kita persiapkan secepat mungkin,” lanjutnya.

Thabrani menambahkan khususnya masalah tong sampah yang sering hilang menjadi perhatian.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar jangan merusak fasilitas umum yang ada misalnya tong sampah yang sudah terpasang dijalan,” tukasnya.

(aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *