Halosumsel.com-
Sebanyak 115 Pedagang yang menempati dikawasan jalur hijau Simpang Tiga Kelurahan Betung Kabupaten Banyuasin hari ini didata oleh petugas yang tergabung dalam Tripika Kecamatan Betung.
Dalam pedataan tersebut terlihat ada H Azwar Hamid anggota DPRD Banyuasin dari Dapil VI Betung, Danramil 401-09 Betung diwakili Babinsa Kota Betung Letda Kamsir, Kapolsek Betung AKP Burnani, Camat Betung Hasanul Hak, Dinas Pasar diwakili Ka. UPT, Lurah Betung M Sobir dan Tokoh Masyarakat Betung H Basori dan unsur Masyarakat Kelurahan Betung.
Pendataan para pedagang tersebut dimulai hari ini (23/3) pukul 09.00 wib langsung dipimpin oleh pihak kecamatan dan tujuan pendataan itu untuk kedepanya akan relokasi dan kapan itu dilaksanakan yang saat ini dilakukan itu sekedar pendataan terlebih dahulu, terang Lurah Betung M Sobir.
Mengenai kelanjutan dari pendataan para pedagang itu dari Kabupaten yang menentukan, kalau dari kelurahan Ini hanya kewilayahan saja, jelas Sobir.
Sementara dari informasi pihak kecamatan dilokasi mengatakan setelah dilakukan pendataan ini untuk selanjutnya guna mengetahui jumlah lokasi untuk penempatannya yang akan datang, namun kapan akan dipindahkan para pedagang itu belun dijadwalkan.
Setelah selesai pendataan ini baru membahas lokasi untuk penempatanya, dari dasar inilah yang akan dibahas dikabupaten dan lokasi jalur hijau ini akan difungsikan sebagaimana yang sudah ditetapkan sebagai taman terbuka hijau, jelasnya.(waluyo)
