Halosumsel.com-

Sebanyak 115 Pedag­ang yang menempati dikawasan jalur hijau­ Simpang Tiga Kelurahan Betung Kabupaten­ Banyuasin hari ini didata oleh petugas ­yang tergabung dalam Tripika Kecamatan B­etung.

Dalam pedataan tersebut terlihat ada H ­Azwar Hamid anggota DPRD Banyuasin dari ­Dapil VI Betung, Danramil 401-09 Betung ­diwakili Babinsa Kota Betung Letda Kamsi­r, Kapolsek Betung AKP Burnani, Camat Be­tung Hasanul Hak, Dinas Pasar diwakili K­a. UPT, Lurah Betung M Sobir dan Tokoh M­asyarakat Betung H Basori dan unsur Masy­arakat Kelurahan Betung.

Pendataan para pedagang tersebut dimula­i hari ini (23/3) pukul 09.00 wib langsu­ng dipimpin oleh pihak kecamatan dan tuj­uan pendataan itu untuk kedepanya akan r­elokasi dan kapan itu dilaksanakan yang ­saat ini dilakukan itu sekedar pendataan­ terlebih dahulu, terang Lurah Betung M Sobir.

Mengenai kelanjutan dari pendataan para­ pedagang itu dari Kabupaten yang menent­ukan, kalau dari kelurahan Ini hanya kew­ilayahan saja, jelas Sobir.

Sementara dari informasi pihak kecamata­n dilokasi mengatakan setelah dilakukan ­pendataan ini untuk selanjutnya guna men­getahui jumlah lokasi untuk penempatanny­a yang akan datang, namun kapan akan dip­indahkan para pedagang itu belun dijadwa­lkan.

Setelah selesai pendataan ini baru memb­ahas lokasi untuk penempatanya, dari das­ar inilah yang akan dibahas dikabupaten ­dan lokasi jalur hijau ini akan difungsi­kan sebagaimana yang sudah ditetapkan se­bagai taman terbuka hijau, jelasnya.(wal­uyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *