Pemerintah Provinvi Sumatera Selatan sampai hari ini belum menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin, hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel H. Ikhwanuddin saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/3) Palembang

Dikatakan Ikhwanuddinn” sampai hari ini kita belum menerima SK Plt Bupati Muba, kita sudah lama mengusulkan hal tersebut ke mendagri untuk segera mengeluarkan surat tersebut,” katanya

“Hari ini kita sudah mengutus tim untuk jemput bola, karena sampai minggu lalu SK belum ditanda tangani Mendagri,kita hanya baca melalui berita online bahwa Mendagri sudah menandatanganinya, kita butuh bukti fisik untuk menyatakan bahwa SK tersebut sudah ditandatangani,”imbuhnya

Ketika ditanyai mengenai Wakil Bupati,Ikhwanuddin mengatakan,” tak perlu wakil bupati,karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan, aturan perundang-undanganya mengatakan seperti itu,” tandasnya

kasus suap RAPBD Kabupaten Mu­ba 2015 yang melibatkan Bupati Muba, Pah­ri Azhari juga sudah semakin jelas. Tjah­yo bahkan sudah menanda tangani Surat Ke­putusan (SK) pemberhentian Bupati Muba d­an pengangkatan Plt Muba.
“Saya juga sudah tanda tangan semalam (2­3/3/2016) untuk Bupati Musi Banyuasin, w­akilnya nanti mungkin Senin (28/3/2016),­ bisa dilantik (jadi Plt Bupati Muba)‎,”­ katanya.

(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *