kasus suap RAPBD Kabupaten Muba 2015 yang melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari juga sudah semakin jelas. Tjahyo bahkan sudah menanda tangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Muba dan pengangkatan Plt Muba.
“Saya juga sudah tanda tangan semalam (23/3/2016) untuk Bupati Musi Banyuasin, wakilnya nanti mungkin Senin (28/3/2016), bisa dilantik (jadi Plt Bupati Muba),” katanya.
Pemerintah Provinvi Sumatera Selatan sampai hari ini belum menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin, hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel H. Ikhwanuddin saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/3) Palembang
Dikatakan Ikhwanuddinn” sampai hari ini kita belum menerima SK Plt Bupati Muba, kita sudah lama mengusulkan hal tersebut ke mendagri untuk segera mengeluarkan surat tersebut,” katanya
“Hari ini kita sudah mengutus tim untuk jemput bola, karena sampai minggu lalu SK belum ditanda tangani Mendagri,kita hanya baca melalui berita online bahwa Mendagri sudah menandatanganinya, kita butuh bukti fisik untuk menyatakan bahwa SK tersebut sudah ditandatangani,”imbuhnya
Ketika ditanyai mengenai Wakil Bupati,Ikhwanuddin mengatakan,” tak perlu wakil bupati,karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan, aturan perundang-undanganya mengatakan seperti itu,” tandasnya
(sofuan)

