Halosumsel.com-
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin akan menyiapkan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir (OI) untuk mendamping Pelaksana tugas (Plt) Bupati OI Ilyas Panji Alam yang tak lama lagi akan dilantik menjadi bupati defenitif Muba.
“Nanti kami cari yang bagus, yang kombinasinya cocok dengan Ilyas,” katanya saat ditemui di Griya Agung, Senin (28/3).
Dijelaskannya, saat ini AW Nofiadi sudah berhentikan secara permanen oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena itu Ilyas Panji Alam yang saat ini menjabat Plt Bupati Ogan Ilir akan segera dilantik menjadi bupati defenitif.
Namun, saat ditanya kapan akan dilakukan pelantikan, dirinya belum dapat memastikan waktu pelantikan tersebut.
“Ya, nantilah kami cari waktu yang tepat untuk pelantikannya,” terang Gubernur Sumsel ini.
Sementara itu uintuk Mub Alex mengatakan, saat ini belum ada perubahan dan Beni Hernedi masih tetap menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Muba.
“Kasus di Muba ini berbeda dengan OI
, sehingga untuk Bupati defenitif memakan waktu sampai hukum sudah inkrach. Sedangkan untuk OI sendiri ini dianggap sebagai kasus luar biasa sehingga langsung ditunjuk Bupati defenitif oleh Mendagri,” terangnya.
Nantinya, lanjut Alex, di Muba sendiri tidak ada wakil bupati karena masa jabatan Bupati Muba ini tidak sampai lagi satu setengah tahun. “Ya, jadi tidak perlu repot untuk memilih wakil, karena masa jabatan kurang dari satu setengah tahun lagi, sehingga tidak diwajibkan ada wakil bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel, Ikhwanuddin juga menegaskan bahwa Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi sampai saat ini masih tetap Pelaksana harian (Plh) Bupatu Muba.
“Sampai hari ini, Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muba belum kami terima. Jadi Beni masih tetap Plh,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya telah mengajukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan SK Plt Bupati Muba. Namun, sampai hari ini (kemarin,red) pihaknya belum mendapatkan balasan dari Kemendgri.
Karena itu. Lanjut Ikhwanuddin, pihaknya akan melakukan upaya jemput bola, dengan mengirimkan tim Otonomi Daerah (Otda) Sumsel untuk menanyakan langsung SK Plt Bupati Muba tersebut.
“Hari ini (kemarin,red) kami telah mengirimkan tim untuk ke Jakarta menanyakan SK tersebut. Jika SK tersebut sudah keluar, maka kami dapat langsung membawa nya pulang,” ujarnya.
Untuk SK Defenitif Bupati Muba sendiri, menurut Ikhwanuddin, hal tersebut harus dilakukan sesuai tahapan. Jika hukuman yang diterima sudah tetap atau inkrach maka baru dapat dikeluarkan SK Defenitif Bupati tersebut.
“Jika memang sudah dikeluarkan SK defenitif maka akan dilakukan pelantikan. Tapi jika hanya SK Plt Bupati maka hanya akan dilakukan serah terima saja,” tandasnya. (Sofuan)

