Halosumsel.com-
Akibat perbuatan mesum yang dilakukan, Hen (15) warga Jalan Lebak Rejo Lorong Mandi Aur RT 13 RW 04 Kecamatan Kemuning terancam berurusan dengan pihak polisi. Pasalnya, ayah korban, Boby yang sudah melaporkannya ke SPKT Polresta Palembang atas perbutan cabul yang dilakukan ketika berada di kamar rumah korban, Selasa (12/4) pukul 22.00 WIB.
Dalam pengaduannya, Boby menceritakan malam itu anak gadisnya sedang berada di dalam kamar.
“Saat itu anak saya sedang tidur di kamar. Pelaku datang langsung menindih tubuhnya. Walau masih dalam keadaan berpakaian lengkap, pelaku ini menggesekan kemaluannya ditubuh anak saya. Merasa keanehan anak saya terbangun dan berteriak, sementara pelaku langsung kabur,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH akan memproses laporan korban.
“Laporan ini akan diselesaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Segera mungkin kami akan panggil pelaku,” imbuhnya. (selfy)
