Halosumsel.com-

 

Bandar Lampung (15/4). Dibawah Komando langsung Dantim Intel Korem 043/Garuda Hitam,

Kapten Inf Didik S beserta Anggotanya meringkus pengedar sabu-sabu di kawasan kos-kosan yang

beralamatkan di Jl. Arief Rahman Hakim Gang. Panorama I Sukarame Bandar Lampung.

Penyergapan dan Penangkapan yang berlangsung dengan singkat tanpa ada perlawanan

dari tersangka yang berinisial FR. Dari tangan tersangka, terdapat barang bukti berupa

sabu-sabu seberat 2,5 gram, Bong bekas dipakai, uang tunai sebesar Rp.3.667.000, dua unit Hp

(1 unit Hp Smart Fren dan 1 unit Hp Nokia), serta barang bukti lainnya.

Seluruh barang bukti dan Tersangka diamankan di Korem 043/Garuda Hitam untuk dilakukan

proses pengembangan lebih lanjut.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *