Halosumsel.com-
Taufik Hidayat (36) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Gandus Palembang. Betapa tidak, tersangka ini sudah mencabuli keponakannya sendiri, AG (11) ketika berada di rumah korban, warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus pada Rabu (11/5) pukul 09.00 WIB.
Terungkapnya kejadian ini ketika nenek korban memergoki aksi bejat tersangka. Dengan berpura-pura numpang ‘ngecas’ handphone dirumah korban, tersangka yang baru saja keluar dari Lapas ini langsung mengerayangi tubuh dan daerah sensitif korban.
“Mula-mula dia (tersangka_red) menyuruh sayabdusuk di kursi. Lalu dia mencium dan membekap mulut saya. Dengan kedua tangannya, dia membuka celana yang saya pakai dan mengerayangi kamaluan,” ujar siswa kelas lima Sekolah Dasar ini saat diambil keterangannya oleh penyidik.
Kepada petugas, tersangka ini mengaku kalau dirinya tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
“Saya mengakui kalau memang saya melakukan yang tidak pantas itu pak. Saya ngaku salah, saya minta maaf,” terang tersangka tertunduk malu.
Sementara, Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmad Hidayat SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Berangkat dari laporan korban, saya langsung perintahkan anggota untuk menjemput paksa tersangka. Dia tidak dapat mengelak, saat petugas menyambanginya di rumah. Kini tersangka masih kami ambil keterangannya terkait pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Karena korban masih di bawah umur, maka kami akan jerat tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Dedi ketika dikonfirmasi di Polsek Gandus Palembang. (agustin selfy)
