Halosumsel.com-
Amin (29) warga Jalan KH Azhari Lorong Sei Semajid Kelurahan 3-4 Ulu dan Alam Hendra Saputra (27) warga Jalan Panca Usaha Lorong Parlopa Kelurahan 5 Ulu harus berurusan dengan pihak Polresta Palembang. Pasalnya, dua pengangguran ini terlibat aksi penodongan terhadap korban Indo Pernando (25) warga Jalan Talang Banten Kecamatan Seberang Ulu II saat melintas di Jalan Tengkuruk Permai pada Senin (18/7) pukul 20.00 WIB.

Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang melintas lokasi. Lalu, kedua pelaku mendekatinya dan meminta sejumlah uang dan handphone. Karena menolak, korban dipukuli pelaku dibagian wajah. Secepat mungkin, korban melapor ke Pos Polisi terdekat.

“Saya masih ingat wajahnya pak. Dia memaksa saya untuk menyerahkan uang dan ponsel. Karena menolak, saya dipukuli hingga bagini,” ujarnya.
Dengan sigap, anggota Sat Lantas Polresta menelusuri lokasi yang dimaksud. Alhasil, kedua pelaku inipun diamankan dan dipertemukan korbannya.

“Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan kami. Mereka diserahkan anggota Sat Lantas karena telah melakukan pemerasan. Kini kita masih melengkapi berkasnya, silahkan saja dia mengelak, namun bukti dan saksi mengarah kepada mereka,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *