Halosumsel.com-

Dimulai dengan upaya menerti­bkan pedagang yang menjual minuman keras­, karena dianggap dapat memicu dan mempe­ngaruhi para pelaku untuk berbuat krimin­al, Jajaran Reskrim Polsek Gandus tidak ­ingin ketinggalan untuk melakukan razia ­di sepanjang Jalan Kadir TKR Lorong Jamb­u Kelurahan 36 Ilir, kemarin.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Ga­ndus, AKP Dedi Rahmad turut melibatkan s­edikitnya 30 personil. Alhasil, jajaran ­ini menyita 300 liter minuman keras jeni­s tuak.

“Selain puluhan botol miras jenis tuak, ­kami juga amankan dua pemuda yang sedang­ transaksi. Salah satu pedagang tuak, Mu­lkalam alias Mul (41) warga Jalan Kadir ­TKR RT 33 RW 03 Kelurahan 36 Ilir Kecama­tan Gandus sampai saat ini masih kami aw­asi. Barang bukti yang kami temukan suda­h kami buang dijalan, namun ada yang kam­i bawa ke polsek untuk dijadikan barang ­bukti,” ungkap Kabag Ops Polresta Palemb­ang, Kompol Andi Kumara SIk MSi melalui ­Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad, saat d­ikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin s­elfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *