Halosumsel.com –

Menindaklanjuti adanya laporan Muhammad Marianto (19) tentang pengancaman menggunakan senjata tajam saat berada di Jalan May Zen Lorong Abadi RT 37 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni pada Sabtu (20/8) pukul 22.40 WIB, dengan langkah cepat anggota reskrim Polsek Kalidoni menyambangi para pelaku.

Dua warga Jalan Sukomulyo Kelurahan Sematang Borang Kecamatan Sematang Borang Rian Kurniawan (18) dan Aan Saputra (20) tidak dapat berkutik setelah petugas mengerbek rumahnya. Dari tangan kedua tersangka, petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 20 Cm bersarung kulit warna coklat dan sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur Warna Hitam, Selasa (23/8) pukul 12.30 WIB.

Kepada petugas, korban yang tercatat sebagai warga Jalan May Zen Lorong Sidomulyo No 18 RT 37 RW 03 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni menjelaskan, dirinya tidak terlalu mengerti apa yang membuat pelaku emosi dan mengejarnya dengan senjata tajam.

“Saya sempat bertanya apa salah saya, tapi dia malah mengejar saya dengan pisau dan badik. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya pergi saja pak,” paparnya saat melapor.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kalidoni, AKP Maruly menjelaskan, tersangka sedang dalam pengawasan anggotanya.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (agutin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *