Halosumsel.com –

Tidak terima anaknya diperkosa, Asni Latif (48) melaporkan Dandi Septian (17) ke Polresta Palembang. Bagaimana tidak, pelaku sudah memperkosa korban Vn (15) saat berada di Jalan DI Panjaitan Lorong Pahlawan Plaju pada Minggu (18/12) 05.00 WIB. Tidak hanya diperkosa, handphone pelajar ini pun dirampas pelaku.

Kepada petugas piket korban menjelaskan, sebelumnya pelaku menghubungi ponselnya dan mengajak jalan-jalan.

“Saya dihubungi pelaku. Lalu janjian bertemu dan dia mengajak jalan-jalan. Karena malam telah larut, pelaku mengajak saya ke lokasi kejadian. Sesampainya, pelaku mengajak berhubungan badan dan handphone saya diambilnya. Setelah itu, dia meninggalkan saya dan handphone saya tidak dikembalikan,” ujar korban yang berdomisili di Jalan KH Azhari Lorong Beringin Jaya No 521 RT 18 RW 05 Kec SU II.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH melalui Ka SPKT, Ipda Ledi SH membenarkan adanya laporan korban dengan bukti laporan LP/3331/XII/2016/RESTA.

“Perkaranya masih ditangani anggota reskrim,” singkatnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *