Musi Banyuasin, HalloSumsel -Kekhawatiran kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh akan terjadinya peristiwa kebakaran yang disebabkan mobil pengangkut minyak ilegal membuat pemdes sungai dua membuat suatu himbauan bagi kendaraan pengangkut minyak untuk tidak melintas di jalan dalam desa sungai dua.

Hal ini tentunya banyak juga menuai protes dari pengendara mobil pengangkut minyak pasalnya akses jalan sungai dua jauh lebih cepat untuk menuju ke kabupaten Pali dan muara Enim.”keputusan ini sudah menjadi keputusan bersama masyarakat desa sungai dua, apalagi peristiwa kebakaran sudah terjadi di beberapa desa yang disebabkan mobil pengangkut minyak ilegal yang terbakar dan meledak hingga menghanguskan ruma warga,” kata Sudir kades sungai dua

Dia juga berharap pengendara untuk mentaati peringatan yang di pasangkan oleh warga desa dalam bentuk spanduk pelarangan angkutan minyak ilegal untuk melintas dalam desa.”tentunya kami membuat larangan ini untuk kepentingan dan keamanan bersama sebelum terjadi hal yang tak diinginkan,”tegasnya

Hal senada disampaikan abdulah ( 50) warga Sungai dua yang sangat men dukung himbauan yang di pasang oleh pemdes sungai dua.”Hal ini tentunya ada alasan yang kuat apalagi kita sering melihat dan membaca berita kebakaran yang di sebabkan kendaraan pengangkut minyak yang terbakar,”Ungkapnya

Selain khawatir pemdes sungai dua juga berupaya melindungi masyarakat desa dari berbagai bahaya diantaranya peristiwa kebakaran,”kalau sudah terjadi siapa yang akan bertanggung jawab, kalau hanya korban materi mungkin masih bisa dicari tapi kalau sampai korban jiwa dimana kita akan menggantinya,”pungkasnya ( Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *