Halosumsel.com-
Menanggapi  Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), disesalkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin

Alex menyesalkan OTT KPK telah mencoreng kabupaten Musi Banyuasin.

“Pendapat saya, menyesalkan kejadian OTT pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPRD, setidaknya mencoret Pemkab Musi banyuasin,karena saya pernah memimpin disana, ‘ ungkap Alex Noerdin Digriya Agung Senin (22/6)

Namun Alex belum memberikan banyak komentar terkait penangkapan pejabat Pemda Musi Banyuasin.

“Kita serahkan dan percayakan saja kepada proses hukum KPK,” ungkapnya
‎Alex Meminta,”yang yang harus dipastikan itu pemerintahan di Muba itu tetap berjalan dengan baik.  Mereka harus selesaika  (RAPBD Muba). Mudah-mudahan ada hikmahnya. Yang macet-macet bisa lancar.

 Kita berharap yang terbaiklah. Belum bisa. Kalau memang di pengadilan terbukti tersakwa diberhentikan sementara.
Tapi kalau ditetapkan bersalah dalam dalam putusan diberhentikan tetap. Kalau tidakbersalah direhabilitasi. Imbauan kepada SKPD lainnya, jangan buyan.
Jangan,tidak imbang. Saya kenal puluhan tahun seperti Faisar (Kepala Bapeda Muba). Dulu sama-sama di Muba. Rusak pengabdiannya selama ini. Rusak karier dia selama ini karena nggak imbang. Jadi sesalan dia, keluarga, sahabatnya. ‎”Tandasnya
Diketahui, ada empat pejabat daerah Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan KPK. Mereka adalah dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra.

Kemudian, dua pejabat lainnya adalah ?Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Musi Banyuasin, Fahsyar (F).

Keempatnya kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin 2015.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *