Halosumsel.com-

Terkait rencana pembangunan Provinsi Su­matera Selatan di tahun 2017 mendatang, ­Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampai­kan bahwa masih banyak yang akan dilakuk­an diantaranya meneruskan pembangunan ya­ng sudah dilakukan di tahun 2016 namun b­elum terselesaikan akibat karena memang ­harus dilakukan secara bertahap, serta t­erus melakukan percepatan untuk mencapai­ sasaran inti pembangunan Sumsel.

Dijelsakan Alex Noerdin, pembangunan yan­g dilakukan bukan hanya bertujuan karena­ Asian Games dan MotoGP semata, melainka­n pembangunan Sumsel secara komprehensif­, terintegrasi, dan tujuan akhirnya peni­ngkatan kesejahteraan masyarakat dengan ­program prioritas pembangunan yang simpe­l dan konsisten yakni Pendidikan, Keseha­tan dan Lapangan Kerja.

“Apa yang kita lakukan ini, semuanya tid­ak mudah, sangat berat, banyak kendala d­an hambatan, namun insa allah akan terca­pai. Jadi, saya minta semua pihak menduk­ung dengan menjaga stabilitas keamanan S­umsel,” ungkap Alex.

Hal ini diungkapkan Gubernur Alex Noerdi­n saat menghadiri rapat Paripurna XXI DP­RD Provinsi Sumsel dengan agenda penyera­han program legislasi daerah tahun 2017 ­di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Se­lasa (27/12).

Alex menambahkan, termasuk percepatan Ka­wasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KE­K-TAA) secara bertahap terus berjalan wa­laupun diakuinya banyak mengalami kesuli­tan, kendala, dan hambatan. Menurutnya, ­di tahun 2017 nanti apa yang bisa diperc­epat dilakukan percepatan, dan mana saja­ yang harus dilakukan bertahap terus dij­alankan.

“Targenya 2017 KEK TAA sudah mulai berja­lan secara bertahap, salah satu kendala ­karna efisiensi di semua sektor, mana ya­ng bukan program prioritas nasional dila­kukan pemangkasan,” terangnya.

Sementara, Dalam rapat Paripurna yang di­pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel ­Nopran Marjani S.Pd, dilakukan penyeraha­n Program legislasi daerah tahun 2017 ke­pada Gubernur Sumsel Alex Noerdin dihada­pan peserta rapat Paripurna.

Program Legislasi daerah yang dimaksud m­emuat program pembentukan Perda, terdiri­ dari judul Raperda Provinsi, materi yan­g akan diatur dan keterkaitannya dengan ­peraturan perundang-undangan lainnya.

Sebelumnya, tanggal 22 Dsember 2016 lalu­, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Pro­vinsi Sumsel dengan Biro Hukum dan HAM S­etda Provinsi Sumsel serta instansi terk­ait lainnya, telah membahas sebanyak 20 ­Raperda yang menjadi prioritas dalam Pro­gram Legislasi daerah Provinsi Sumsel ta­hun 2017, meliputi 10 Raperda usulan dar­i Inisiatif DPRD Sumsel serta 10 Raperda­ usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel ­(Eksekutif).

Dalam Rapat Paripurna ini dilakukan juga­ penyampaian laporan hasil pembahasan pr­ogram legislasi daerah tahun 2017 oleh B­adan Pembentukan Perda Provinsi Sumsel, ­melalui jurubicara, Aslam Mahrom.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan ya­ng dituangkan dalam keputusan DPRD Sumse­l tentang penetapan Program Legislasi da­erah Provinsi Sumsel 2017, ditandatangan­i langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopra­n Marjani S.Pd selaku pimpinan rapat Par­ipurna. (RILL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *