*Terkait Tabungan Saudara Kandungnya Yang Meninggal Dunia Diambil Sang Suami

Halosumsel.com –

Herdynal (36) warga Jalan Balai Yudha No 1059 RT 11 RW 04 Kelurahan Kemuning melaporkan Saudara Iparnya, Syamsinur ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, oknum polisi ini tidak terima tabungan kakak kandungnya diambil sang suami pada Kamis (5/10) pukul 10.00 WIB.

Kepada petugas, korban menceritakan kalau kakak kandungnya itu sudah meninggal dunia.

“Sebelum meninggal, saudara saya bilang kalau dia menabung sebelum berkeluarga dengan suaminya. Ketika saya cek tabungan almarhum, ternyata pelaku telah mencairkan uang tabungan saudara saya sebanyak Rp 30 juta,” urainya kepada petugas piket.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Aipda Novi Ariyanto membenarkan adanya laporan korban.

“Kami masih menindaklanjuti laporannya,” beber Novi. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *