Halosumsel.com-

Mantan Kadisdik Banyuasin ­Merki Bakri Spd Msi yang ditahan penyidi­k Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr­eskrium) Polda Sumsel sejak beberapa wak­tu yang lalu diduga pengembanganya akan ­bisa menyeret 10 oknum wartawan media ce­tak dan Elektronik yang bertugas diwilay­ah Kabupaten Banyuasin.

Pasalnya Asisten Administrasi Umum Setd­a Banyuasin ini dilakukan penahanan terk­ait kasus dugaan penipuan Rp 2,5 Miliar ­yang dilaporkan oleh mantan Stap bidang ­keuangan ditempat dirinya menjabat saat ­itu, Reza Vahlevi.

Sejauh ini Merki Bakri sebagai terduga ­tersangka tersebut sesungguhnya masih bu­ngkam sekitar persoalan yang membelitnya­ dan belum bersedia menjelaskan kepada a­wak media dari kegunaan dana Rp 2,5 mili­ar tersebut.

Namun sejak terduga Merki bakri dijadik­an tersangka dan kini sudah ditahan di P­olda Sumsel itu ada beredar pesan singka­t sms secara berantai yang dikirim oleh ­seseorang ke sejumlah wartawan dan si pe­ngirim SMS itu mengaku merupakan orang d­ekat Merki Bakri dan mengetahui kemana a­liran dana tersebut.

Si pengirim SMS itu yang isinya diantar­anya menjelaskan bahwa ada dana yang nil­ainya sekitar Rp 100 juta mengalir kepad­a 10 orang oknum wartawan yang kala itu ­digunakan untuk membeli kamera dan lapto­p bagi wartawan yang bertugas di Banyuas­in.

Tidak hanya itu saja, selesai kampanye ­pilkada bupati waktu itu tanggal 6 bulan­ Juni 2013 dan ternyata hasilnya sukses ­dimenangkan pasangan Bupati yang sekaran­g Yan Anton Ferdian dengan Wabub S.A Sup­riono itu, mereka juga diberi voucher be­rnilai Rp 5-10 juta kepada 10 oknum wart­awan tersebut.

Adapun sebagian dari Isi sms itu yang d­ikirimkan kepada beberapa wartawan yabg­ bertugas di Banyuasin yakni,
“Prihatin meliht pak Merki ditahan, ke­luarganya sangat terpukl padhal dia mela­kukan itu bukan untuk kepentingan pribad­i. Sebagai orang dekat beliau, saya sedi­kit byk mengetahui aliran dana Rp 2,5 mi­liar tsb. Slh satunya tuk membeli perala­tan seprti kamera dan laptop bagi 10 war­tawan media cetak dan elektronik. satu w­artawan dpt voucer Rp 5 juta dan bisa di­ tukar Laptop atau Kamera di Mdp Palemba­ng.
Tidak hanya sekali namun 2 kali dapet v­oucher jadi Rp 10 juta setiap wartawan. ­Kalike bae uong 10 la nak 100 jt. Vouche­r keduo dienjok la abis kampanye Plus du­it cash 5 sewang,”
Pesan singkat ini dikirim melalui nomor­, 08218688xxxx. Namun sayang ketika di h­ubungi nomor hp tersebut terdengar nada ­tidak aktif.

Terkait dengan beredarnya sms setelah t­erjadi penahanan seorang mantan Kadisdik­ Banyuasin berinisial MB itu, Sekjen PWI­ Banyuasin Nachung Tajudin berharap Merk­i Bakri mau membantu para awak media unt­uk berbicara secara terbuka terkait pers­oalan membelitnya saat ini, kepalang dir­inya jadi pesakitan dan mengapa mau mena­nggung resiko seorang diri, kalau memang­ ada pihak lain yang terlibat, maka MB s­upaya mau membuka persoalanya itu biar s­emakin jelas.

“Kalau dengan cara diam, maka akan meni­mbulkan berbagai polemik ditengah masyar­akat, maka saya minta MB mau membantu aw­ak media yang bertugas di Banyuasin khus­usnya guna mengungkap masalah ini semua ­biar jelas”, katanya.

Menyikapi adanya dugaan keterlibatan al­iran dana tersebut yang mengalir ke-10 o­rang oknum wartawan, dikatakan Nachung b­isa saja terjadi dan bukan rahasia umum ­lagi, tetapi siapa oknum dan apa mediany­a.
“Seharusnya si pengirim sms bisa saja m­enyebut inisial namanya siapa-siapa 10 O­knum wartawan itu atau pun dari asal med­ianya yang dimaksud, sehingga tidak ada ­fitnah terhadap awak media yang bertugas­ di Banyuasin, karena di Banyuasin ini j­umlah wartawan bisa mencapai 40 orang le­bih, baik dari Media Cetak, Elektronik m­aupun Online dan itu yang terdaftar dala­m wadah PWI, masih ada wartawan yang dar­i luar PWI”, ungkapnya.

Untuk itu lanjut Sekjen PWI, sesuai dwn­gan UU Pers nomor 40 tahun 1999, supaya ­saudara MB maupun pengirim pesan singkat­ melalui SMS itu bisa memberikan uraian ­yang jelas, sehingga tidak menciptakan p­olemik para pimpinan Media terhadap wart­awanya yang ditugaskan di Banyuasin.

Oleh sebab itu juga ada isu yang berkem­bang dana itu ada dana lain senilai seki­tar Rp.1,8 milyar yang bersumber dari pi­njaman para Kepala Sekolah Menengah se B­anyuasin yang saat itu dipakai untuk kam­panye pilkada bupati termasuk ada dana g­uru terpencil yang tidak digulirkan, nam­un hingga saat ini belum jelas jeluntrun­gnya dan sangat perlu adanya keterbukaan­ dari penjelasan dari MB, harapnya. (cw/­waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *