Muara Enim,Halosumsel.co.id-
Jalan produksi PT. Musi Hutan Persada (MHP) di lintas desa Benakat – Lematang terendam air sekira 2 meter sehingga tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan operasional perusahaan,
General Manager Pengamanan Hutan dan Sosial (GM PHS) PT. MHP, Taufan syarif beserta tim mendatangi Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Bupati untuk meminta izin mengalihkan jalur sementara melalui Jalan Tjik Agus Kiemas, Desa Kepur. Senin (8/2/21) kemarin yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati.
.
Dijelaskan oleh GM PHS PT. MHP bahwa kondisi jalan yang tergenang tersebut diakibatkan oleh tingginya intensitas curah hujan beberapa hari terakhir. Oleh sebab itu pihaknya melaporkan sekaligus meminta izin kepada Bupati untuk sementara waktu kendaraan operasional angkutan kayu PT. MHP dapat dialihkan melalui Jalan Tjik Agus Kiemas, Simpang Kepur kemudian menuju PT. TEL di Kecamatan Belimbing.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa secara prinsip dirinya dapat menerima dan memahami keinginan PT. MHP, namun secara teknis dirinya bersama dinas terkait, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut mengingat jalan yang akan dipakai merupakan jalan umum dengan tingginya mobilitas warga masyarakat.
.
Untuk sementara, Bupati yang didampingi Plt. Sekda, Drs. Emran Tabrani, M.Si., dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, S.H., M.H., meminta PT. MHP segera mengajukan surat permohonan. Jikapun nantinya disetujui, Bupati meminta kendaraan PT. MHP hanya boleh melintas pada malam hari dan diangkut dengan kendaraan yang lebih kecil agar tidak melebihi ketentuan batas beban aspal. Bupati memastikan dirinya akan mempertimbangkan dengan bijak agar kepentingan perusahaan tetap berjalan, namun jalan umum tidak rusak dan juga kenyamanan masyarakat tidak terganggu. [prokopim-me/jazz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *