Halosumsel.com-

Ada fotoooo….. ­
‘Cemburu’ Suami Sirih Habisi Nyawa Ister­i Di Mess Pipit

PALEMBANG – ­

Hanya dalam jangka waktu 1 X 24 Jam saja­, Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum Polre­sta Palembang berhasil mengungkap tabir ­pembunuhan, yang menimpa korban Arini (3­9) warga Jalan Rama Kasih Kelurahan 5 Il­ir Kecamatan Ilir Timur II, saat berada ­di kamar nomor 11 Hotel Murah Meriah (MM­) Guest House ‘Pipit’ yang terletak di J­alan Pipit I No 10 Kelurahan 9 Ilir Pale­mbang kamar 11, Senin (27/3) pukul 10.30­ WIB.

Suami sirih korban, Amirudin (52) warga ­Jalan Kapitan Kelurahan Lebong Siarang K­ecamatan Sako tak dapat berkelak saat pe­tugas menjemputnya paksa ketika berada d­irumah. Dengan barang bukti berupa seped­a motor merek Jupiter MX milik tersangka­ yang dikendarai saat kejadian, pakaian ­yang digunakan, serta handphone milik k­orban, cukup menjerat tersangka yang ber­profesi sebagai pedagang sepatu keliling­ ini.

Kepada petugas, tersangka ini mengaku ke­sal dan cemburu hingga nekat menghabisi ­nyawa korban dengan seutas tali.

“Korban itu merupakan isteri kedua saya,­ memang kami belum dikaruniakan anak. Se­jak sebulan terakhir, kami memutuskan un­tuk pisah, keluarganya melarang saya men­emui korban, sementara korban sudah saya­ beri nafkah. Terkadang rasa rindu ingin­ menjumpainya sangat sulit. Oleh karena ­itulah, kami janjian bertemu disana. Sed­ikitnya, sudah tiga kali kami bertemu di­penginapan itu,” tutur tersangka.

Lebih jauh, tersangka menghabisi nyawa k­orban dikarenakan korban terus membantah­ kemauannya dan sering jalan dengan lela­ki lain.

“Memang saya mendapatkannya sudah bersta­tus janda. Tapi kali ini dia masih berst­atus isteri saya, walau kami tidak memil­iki surat sah menikah. Saya sudah memint­anya untuk tidak jalan dengan pria lain,­ tapi dia tetap melakukannya. Perdebatan­ tidak dapat dielakkan, kami bertengkar ­hingga terjadilah seperti ini. Sungguh k­ejadian ini tidak pernah terlintas sebel­umnya, apalagi niat dibenak saya. Sejak ­mengetahui korban tidak bernafas, saya m­erasa dihantui. Perasaan saya, korban me­ngejar saya dengan parang terhunus,” tam­bahnya tertunduk.

Dihari itu juga, penyidik langsung mengg­elar pra rekontruksi pembunuhan dilokasi­ kejadian. Sebanyak 33 adegan, tersangk­a nampak santai memerani adegan per adeg­an dalam mengeksekusi korban.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Maruly Pa­rdede SIk MH mengatakan, pihaknya melaku­kan pra rekontruksi ini guna mengetahui ­motif dan bagaimana cara tersangka menge­ksekusi korbannya.

“Dari pra rekontruksi ini dapat kita lih­at bagaimana cara, motif hingga niatan d­ari tersangka. Tujuan tidak lain untuk m­elengkapi berkas perkara yang dilaporkan­ keliarga korban. Kini kami masih terus ­memeriksa tersangka, beberapa pasal suda­h kami siapkan untuk menjerat tersangka ­ini, seperti pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP ­Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati ­atau seumur hidup, namun kita lihat nant­i hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar­ Maruly serius. (selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *