Halosumsel.com-
Bayu Anggara (25) diamankan anggota reskrim unit Pidana Umum Polresta Palembang. Bagaimana tidak, warga Jalan Rambutan Dalam Lorong Kelapa No 1685 RT 31 RW 11 Kecanatan Ilir Barat II tertangkap mencuri sepeda motor milik Satria Ega Pratama (18) warga Jalan Talang Kerangga Lorong Sukadamai No 508 RT 15 RW 05 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB-II jenis Yamaha Mio Soul nopol BG-2702-RV warna Merah Hitam, saat berada di Jalan Merdeka dekat KFC Kambang Iwak Kecamatan IB-I pada Jumat (19/8) pukul 18.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban dan temannya duduk dilokasi. Lalu, sekelompok pemuda datang mendekati rombongan korban. Sembari melemparkan bekas botol minuman, seakan terjadi tawuran, korban kabur meninggalkan sepeda motornya.
“Saya lari meninggalkan motor saya disana pak. Saya lupa mencabut kunci kontaknya, ketika kembali sudah tidak ada lagi,” ujar korban kepada petugas piket.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk masih terus melengkapi berkas perkara tersangka.
“Kasusnya masih dalam pengembangan anggota kami. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, kini kita akan buru pelaku lainnya,” tegas Maruly, saat dibincangi di ruang kerjanya. (agustin selfy)
