Halosumsel-
Ade Kurniawan (18) warga Jalan Kolonel Sulaiman RT 03 RW 01 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami, setelah nyaris dihakimi massa karena kepergok mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik tetangganya, Selasa (9/5) pukul 03.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban mendengar suara dari dapur. Ketika dicek, ternyata pelaku sedang sibuk mengangkat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“Dia masuk melalui pintu belakang dan mengambil tabung gas. Saya kejar sambil meneriakinya, hingga warga pun ikut mengepungnya,” jelas korban saat membuat laporan resmi.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Khalid membenarkan tersangka masih dalam pemeriksaan anggotanya.
“Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio nopol BG 6033 AAH dan dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Segera mungkin kami lengkapi berkasnya,” jelasnya.(agustin selfy)

