PALEMBANG,- HALOSUMSEL.CO.ID- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumsel terpaksa menunda jadwal pelaktikan pengurus untuk periode 2019-2022.
Sebelum DPD IKADIN Sumsel telah menetapkan jadwal pelantikan pada 26 Maret 2020 di hotel Arista Palembang. Tetapi karena mengikuti himbauan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus Corona ataunlebih kenal dengan covid 19.
Menurut Ketua DPD IKADIN Sumsel terpilih, Titis Rachmawati SH MH CLA, penundaan ini sebagai bentuk turut sertanya IKADIN dalam memerangi atau mencegah dapak penyebaran virus Corona di Indonesia pada umum dan khusus di Sumatera Selatan.
“Sejauh persiapan kita sudah 90 persen, panitia juga telah terbentuk tinggal pelaksanaan. Tapi berhubung adanya Corona maka itu kita tunda,” ujar Titis di kantornya jalan Kapt Arivai Palembang.
Titis yang juga ketua Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) Sumsel, meminta kepeda pengurus IKADIN agar menjaga kesehatan dan turut serta memberikan sosialisasi bahaya dari penyebaran virus Corona.
“Kalau tidak perlu saya berharap untuk pengurus dan anggota IKADiN Sumsel tidak perlu berpergian keluar kota, kecuali tugas dalam pendampingan klien,” jelas Titis.
Titis juga berharap dampak penyebaran Corona di Indonesia segera berakhir, sehingga kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali.
“Dengan adanya virus Corona ini banyak sekali yang dirugikan, terutama perekonomian masyarakat,” tutur Titis. (NS)

