Halosumsel-
Usai mendapat perawatan di RS Muhammadiyah, Rahmat Azizul Hakim (14) dan M Riski Pratama (13) akhirnya mengadukan pelajar SMA Negeri 8, Muhammad Okta (18) ke Polresta Palembang, Sabtu (20/2) sore. Akibat penganiayaan yang dilakukan di persimpangan Gang Jaya Lorong Lematang Lematang RT 74 RW 06, Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU 2, kedua korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung.

Kepada petugas, korban menjelaskan kejadiannya berawal saat hendak pergi kerja kelompok. Saat melintas dilokasi, sepeda motor korban ditabrak oleh pelaku sehingga korban pun terjatuh.

“Bukannya dia minta maaf, malah dia memukuli saya dengan tangan dan kaki. Dia menendang dan memukuli saya hingga harus dirawat di rumah sakit pak. Setelah dinperbolehkan pulang, barulah kami melapor ke polisi,” ungkap korban sambil menambahkan kalau dirinya mengenal pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH membenarkan laporan korban masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Laporan korban masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Maruly, saat dikonfirmasi di ruangannya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *