Halosumsel-

Diduga mengalami gangguan jiwa ZR (44) warga Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin memenggal kepala Gustiawan (38) warga Sukabaru Rt.05.Rw.02 Desa Sukabaru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKUT, yang juga tetangga pelaku kamis (23/2/2017) sekitar pukul 16.30 wib.

Dijelaskan Kapolres Banyuasin AKBPAndri.S.Sik.MH, peristiwa tersebut korban yang mengontrak rumah milik pelaku yang mana pelaku mengalami gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, di dapati surat rujukan dari Puskesmas Kenten Laut ke RS.Ernaldi Bahar dan kartu pasien, kejadian terjadi dirumah milik pelaku yang dikontrak oleh korban, informasi dari saksi yang merupakan tetangga pelaku, bahwa korban bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Kenten Laut, sedangkan pelaku mengalami penyakit gangguan jiwa lebih kurang sudah 10 tahun. Pada saat kejadian pelaku memenggal leher korban hingga putus dgn mengunakan sebuah parang panjang lebih kurang 70 cm tanpa gagang. Setelah memenggal kepala korban kemudian pelaku memasukkan kepala korban kedalam ember dan membawa kepala korban serta parang tersebut keluar dari rumah menuju jalan besar Desas Kenten Laut, Warga merasa ketakutan.” Jelasnya Kapolres

Untuk mengamankan pelaku sambung Kapolres, Kapospol Kenten Laut Brigpol Devi Irawan langsung ke TKP mengamankan pelaku yang sedang membawa parang dan kepala korban dan mengamankannya ke pospol.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *