Halosumsel.com-
Praktik pungutan liar (Pungli) disinyalir masih marak diruas Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintimsum) diwilayah Kabupaten Banyuasin Palembang-Betung. Dalam aksi praktek pungli terlihat ada oknum mengenakan seragam salah satu dinas instansi yang terkait dipinggir ruas Jalintimsum terhadap para sopir kendaraan angkutan barang dan yang dijadikan sasaran kendaraan dengan nopol dari luar Sumatera Selatan.
Ary Sihombing (27) pengemudi Ekspidisi Box barang dari Bandar Lampung dengan tujuan Jambi saat dibincangi wartawan (22/10) mengaku setibanya di Banyuasin dihentikan seorang petugas berseragam biru dengan rompi bergaris putih dan diminta mengeluarkan surat jalan dan kelengkapan surat kendaraanya, selain itu diminta membayar uang tunai Rp.50 ribu, namun akhirnya diberi Rp.20 ribu saja.
Pengemudi box barang ekspidisi itu, uasi memberi uang tunai tersebut langsung diizinkan melanjutkan perjalanya, tetapi rekanya Riyan (32) yang juga melintas dibelakangnya terpaksa harus rela merogoh kocek Rp.50 ribu, lantaran enggan menunjukan kelengkapan kendaraanya, jelasnya.
” Menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan tidak menunjukan itu juga masih diminta memberikan uang, maka saya langsung kami beri uang itu, kami diminta langsung saja”, ungkapnya.
Ary dan Riyan sangat setuju kalau ada penertifan dari praktik pungli itu dan juga mendukung pemerintah ditegakan hukum dan siap disanksi jika dirinya melanggar aturan berlalulintas, janjinya seraya berpamitan untuk melanjutkan perjalanya. (waluyo)

