Palembang, Halosumsel- Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain memimpin pemusnahan 17,53 kilogram abu dan 1032 butir pil ekstasi dari hasil ungkap kasus Maret 2025.

Pemusnahan barang bukti yang didapat dari 12 tersangka dari 10 laporan polisi yang di lakukan di depan halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel pada tanggal 20 Maret 2025.

Pemusnahan tersebut dihadiri perwakilan forkopimda antara lain, asisten I pemprov Sumsel Sunarto, kepala BNNP Sumsel, Brigjen Guruh Achmad Fadiyanto, perwakilan kodam ll/Sriwijaya, Kejati, kabinda Sumsel serta Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.

Untuk memastikan keaslian barangnya Tim Labor Polda Sumsel terlebih dahulu memeriksa secara acak keaslian barang bukti tersebut baru kemudian dimusnahkan mengunakan air yang dicampur cairan pembersih lantai baru kemudian dibuang agar tidak dapat gunakan lagi.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain meminta masyarakat agar jangan sekali kali terjerat narkoba atau bahkan menjadi pengedar, jika ada personil Polda sendiri yang terbukti menjadi Pengguna narkoba pasti akan ditindak tegas.

Brigjen Pol. M. Zulkarnain melanjutkan bahwa Pemusnahan narkoba yang dilaksanakan dari hasil ungkap kasus ditresnarkoba polda dan satresnarkoba Polrestabes Palembang adalah sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program Asta Cita yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto.

“pemusnahan init dilakukan tentunya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta memperkuat politik, hukum dan birokrasi”, ucapnya.

“Penyalahgunaan narkoba ini tentu memiliki dampak yang besar serta sistematis yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara, maka dari itu penyalahgunaan narkoba ini termasuk kejahatan yang luar biasa”, tutupnya. (DM).