Halosumsel.com-
Menjelang tutup buku di penghujung tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan Bangka Belitung membukukan pencapaian penerimaan pembayaran pajak hanya sebesar 66,33 persen, atau sebesar Rp 9,899 Triliun.
Jumlah ini berbanding terbalik dengan pencapaian pajak tahun 2014 yang tembus lebih dari 100 Persen. Beberapa wajib pajak yang banyak menunggak berasal dari sektor bisnis jual beli property dan pertanian.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumselbabel, Samon Jaya mengatakan, dengan pencapaian tahun ini, DJP Sumselbabel berada di ranking 15 dari seluruh kanwil DJP se-Indonesia.
“Tahun ini tidak tercapai karena DJP Sumselbabel belum tuntas memasukkan maping pajak, berupa kepatuhan dan potensi, profiling pajak berisi tentang siapa saja pemilik, cara mencari dananya, okupansi keuntungan, cara mendapat keuntungan serta standar pendapatan. Tahun depan akan kita jalankan pemetaan ini. Banyak disumbangkan dari sektor jual beli rumah atau property dan pertanian yang menunggak, untuk itu ini menjadi tantangan kita tahun depan,”ujarnya
Dari target penerimaan pajak sekitar Rp 14,9 Triliun, DJP Sumselbabel hanya mencapai Rp 9,899 Triliun, yang berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 5,2 Triliun (66,21 persen) dari target Rp 7,8 Triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Rp 3,596 Triliun (60 persen) dari Rp 5,992 Triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercapai melebihi target sebesar Rp 1,005 Triliun (121 persen) dari target Rp 825,7 Miliar.
Untuk itulah, Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Intelegensi Negara (BIN) guna membantu menindak lanjuti pembayaran wajib pajak, mulai 26 November 2015 lalu.
Sementara itu,Torkis Lubis, Kepala BIN Sumsel mengatakan, kerjasama ini akan meningkatkan bagaimana meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Pajak salah satu sumber devisa negara untuk pembangunan, kerjasama ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan dalam bentuk pelatihan,”pungkasnya (Nefri)