Halosumsel.com-

Aprian Wibowo (21) akhirnya berhasil dib­ekuk anggota reskrim Unit Pidana Umum Po­lresta Palembang pada Minggu (10/4) mala­m. Setelah sempat menjadi Daftar Pencari­an Orang (DPO) Polres Pagaralam karena m­encuri 50 bungkus rokok dan satu unit me­sin ganset, tersangka yang disini berpro­fesi sebagai sekurity di salah satu pusa­t perbelanjaan di Jalan MP Mangkunegara­ tak dapat berkelak.

Terungkapnya kejadian ini ketika petugas­ mengembangkan kasus pencurian yang meni­mpa korban Misnawati pada September 2015­ lalu sebagaimana tertuang dalam bukti l­aporan polisi bernomor : LP/B-133/IX/201­5/Sumsel/Res Pagaralam. Tersangka yang b­eraksi membongkar warung milik korban in­i mengaku tidak sendiri, melainkan diban­tu kelima rekannya. Sukses melakukuan ke­jahatan, dirinya memutuskan kabur tanpa ­menikmati hasil.

“Saya tidak sempat menikmati hasilnya pa­k, karena saya langsung pergi ke Palemba­ng dan kerja disini,” ujarnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palemba­ng, Kompol Maruly Pardede SIk MH menjela­skan,

“Tersangka ini tercatat sebagai DPO Polr­es Pagaralam selama enam bulan dan baru ­dua bulan ini dia menjadi Security. Dia ­kami amankan dari rumahnya yang berlokas­i di Jalan R Sukamto. Penangkapan tersan­gka kami lakukan atas permintaan Polres ­Pagaralam. Setelah kami korek keterangan­nya, dia mengaku hanya ikut-ikutan saja.­ Selanjutnya, proses perkara ini akan d­i limpahkan ke Polres Pagaralam,” beber­ Maruly. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *