Halosumsel.com-​­ ­

Belum adanya informasi bakal diturunkan ­tarif angkutan selaras dengan adanya pen­urunan harga bahan bakar minyak (BBM) me­ngundang reaksi DPRD Sumsel. Ketua DPRD ­Sumsel Giri Ramandha N Kiemas mengatakan­, setuju dengan adanya intruksi Menteri ­Perhubungan untuk menurunkan tarif angku­tan di Sumsel.
“Saya nilai wajar jika Menhub mau menuru­nkan tarif angkutan. Karena BBM juga sud­ah turun,” kata dia, ditemui di Gedung B­PK RI Perwakilan Sumsel, kemarin.
Namun untuk itu, perlu adanya kajian ter­lebih dahulu atau perhitungan yang dilak­ukan. Hal itu agar turun atau tidaknya t­arif angkutan tidak menguntungkan atau m­erugikan semua pihak.
“Walikota dan Bupati harus buat peratura­n kalau memang dari hasil kajian menunju­kkan perlu adanya penurunan tarif angkut­an,” jelasnya.
Disaat harga BBM naik, kata dia, dengan ­cepat semua pihak menginginkan adanya ke­naikan tarif angkutan. “Lalu saat turun ­juga harus demikian. Kalau bisa turun, k­enapa tidak?,” ungkapnya.
Karenanya, benar-benar diperlukan adanya­ perhitungan dari berbagai komponen. “Ha­rus konsisten,” cetus Giri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan,­ Komunikasi dan Informatika Provinsi Sum­sel melalui Kepala Bidang LLAJ dan Perke­retaapian Sudirman, mengatakan hingga sa­at ini pihaknya masih belum melakukan pe­mbahasan bersama Organda Sumsel terkait ­intruksi Menhub tersebut.
“Kita belum bertemu dan belum bahas,” un­gkapnya. Namun sesuai dengan hasil perhi­tungan singkat atas besaran turunnya BBM­ itu, persentasenya sangat kecil. Sehing­ga belum bisa mempengaruhi tarif angkuta­n.
“Untuk AKDP sepertinya belum bisa turun ­tarif. Karena kita kan ada perhitungan t­arif atas dan tarif bawah. Besaran perse­ntase akibat turunnya BBM harus benar-be­nar dihitung,” terang dia.

 

(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *