Halosumsel.com-
Belum adanya informasi bakal diturunkan tarif angkutan selaras dengan adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mengundang reaksi DPRD Sumsel. Ketua DPRD Sumsel Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, setuju dengan adanya intruksi Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan di Sumsel.
“Saya nilai wajar jika Menhub mau menurunkan tarif angkutan. Karena BBM juga sudah turun,” kata dia, ditemui di Gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, kemarin.
Namun untuk itu, perlu adanya kajian terlebih dahulu atau perhitungan yang dilakukan. Hal itu agar turun atau tidaknya tarif angkutan tidak menguntungkan atau merugikan semua pihak.
“Walikota dan Bupati harus buat peraturan kalau memang dari hasil kajian menunjukkan perlu adanya penurunan tarif angkutan,” jelasnya.
Disaat harga BBM naik, kata dia, dengan cepat semua pihak menginginkan adanya kenaikan tarif angkutan. “Lalu saat turun juga harus demikian. Kalau bisa turun, kenapa tidak?,” ungkapnya.
Karenanya, benar-benar diperlukan adanya perhitungan dari berbagai komponen. “Harus konsisten,” cetus Giri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel melalui Kepala Bidang LLAJ dan Perkeretaapian Sudirman, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan pembahasan bersama Organda Sumsel terkait intruksi Menhub tersebut.
“Kita belum bertemu dan belum bahas,” ungkapnya. Namun sesuai dengan hasil perhitungan singkat atas besaran turunnya BBM itu, persentasenya sangat kecil. Sehingga belum bisa mempengaruhi tarif angkutan.
“Untuk AKDP sepertinya belum bisa turun tarif. Karena kita kan ada perhitungan tarif atas dan tarif bawah. Besaran persentase akibat turunnya BBM harus benar-benar dihitung,” terang dia.
(sofuan)
