Halosumsel.com –

Dua bulan melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku pembobolan counter Rahmad
Cell di Jalan HM Riyacudu Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I dan pembobolan minimarket Indomaret di Jalan KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Pelambang, Senin (23/1) sekitar pukul 18.00 WIB, berhasil diungkap Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH.

Muhammad Rudi (25) warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU II dan Cahyadi Alkahfi (23) warga Jalan KH Azhari Lorong Rukun IV Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU I akhirnya harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang.

Penangkapan berawal saat petugas mengetahui keberadaan Cahyadi di Jalan Panca Usaha. Setelah interogasi, tersebutlah nama rekannya, Rudi. Tak buang waktu, petugas pun langsung menyambangi tersangka Rudi di kawasan Plaju. Tindakan nekat tersangka Rudi dalam berontak saat ditangkap akhirnya terhenti setelah petugas menembak kaki kanannya.

“Keduanya memang sudah kita incar sebelumnya, namun selalu berhasil kabur. Sedikitnya tiga laporan pembobolan yang kita terima dalam aksinya dan kini kami masih kembangkan, dengan mengejar tiga rekannya lagi, yang sudah kami kantongi identitasnya, HS (DPO), IL (DPO) dan IN (DPO),” papar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampangi Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH kepada awak media.

Dikatakan Wahyu, selain mengamankan dua pelaku, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa
1 Unit HP Merk Mitto warna hitam merah, 1 unit HP Nokia, 1 buah cp card dan 3 lembar Vocer tri bernilai Rp 15 ribu dari hasil curian di counter Rahmat Cell. Sedangkan dari aksi pencurian di Indomaret petugas mengamankan barang bukti berupa 3 buah keranjang plastik warna biru, 1 buah cream merk olay, 2 botol buah Pond,s, 2 kotak obat pelangsing body dan 1 buah pelembab
merk pond,s.

Menurut laporan pemilik counter Rahmad Cell, Mukminin (28) warga Jalan KH Wahid Hasym Gang Damai Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I akibat pembobolan counternya pada 3 Desember 2016, harus mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta.

“Mereka membawa dua unit handphone Merk Opo Neo 7, satu handphone merk Samsung J 1, satu handphone merk Samsung J 12016, tujuh handphone unit handphone Asus Zenpon Go, 6 Unit HP merk Nokia 222, 4 unit HP
Nokia 130, 1 unit Smarfen, 1 unit HP nokia 230, 5 Unit HP Advance S5
Next, 4 unit HP advance E1C, 2 Unit Laptop Merk HP dan Tosiba, 20 Unit
HP Merk Strawberry, 10 Unit HP Evercros, 30 Unit HP Merk Mitto, 20
buah Memory card dan 3 Unit HP Merk Hammer,” bebernya.

Sedangkan seorang Karyawan Indomaret, Edi

Hermawan (25) warga
Jalan Sungai Aur Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU II Palembang menjelaskan, kejadiannya tepat pada hari Jumat 20 Januari 2017. Saat itu pelaku masuk dengan merusak pintu rolling door.

“Mereka membawa 20 slop Roko sampoerna bungkus besar, 10 slop rokok sampoerna bungkus kecil, 10 slop rokok
cals mild, 10 slop rokok malboro, 10 slop djarum super, 10 slop Djie
sam soe, 10 slop magnum filter 12, pons pelembab 30 buah dan beberapa
susu.

Saat diwawancarai tersangka Cahyadi mengaku, setelah melakukan aksi
pembobolan counter Rahmat Cell, dirinya langsung kabur ke Sekayu.

“Malam itu kami berlima pak. Setelah berhasil saya dan Rudi kabur ke Sekayu. Namun tiga teman saya pisah, mereka tidak tahu kemana. Hasil curian sudah kami bagi-bagi pak. Kini, sudah habis untuk makan selama di Sekayu,” ujar ayah satu anak ini.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *