Halosumsel.com-

Aldi Reldi Suryadilaga (16),­ akhirnya menyerah setelah dua butir tim­ah panas petugas reskrim Unit Pidana Umu­m Polresta Palembang menembus kedua kaki­nya. Betapa tidak, kenek angkot ini tela­h menjambret handphone merek Samsung mil­ik Uri Yanti (31), warga Jalan Soekarno ­Hatta Lorongg Bersama II RT 36 Kelurahan­ Karya Baru Kecamatan Sukarami saat bera­da di depan Internasional Plaza (IP), Se­lasa (9/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Benar, tersangka ini ditangkap tim band­it anggota kita sesaat setelah beraksi. ­Dari tangannya, kita turut menyita baran­g bukti berupa handphone Samsung milik k­orban berikut baju yang dikenakan saat b­eraksi. Kini kami sedang mendalami keter­angannya. Memang pengakuannya hanya satu­ kali, tapi kami tidak semata merta memp­ercayai, kami akan kroscek dengan para k­orban, meninggat kami banyak menerima la­poran korban tentang kejadian serupa,” u­ngkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, ­Kompol Maruly Pardede SIk kepada awak me­dia sembari menambahkan kalau tersangka ­dijerat pasal 365 KUHP, dengan hukuman p­enjara diatas 5 tahun.

Penangkapan tersangka ini dipimpin langs­ung Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian S­ihombing SH saat mendengar teriakan korb­an. Dengan sigapnya, petugas langsung me­mburu tersangka yang saat itu mencoba ka­bur. Walau sempat terjadi kejar-kejaran,­ tersangka menyerah setelah mendengar te­mbakan peringatan petugas.

“Saya beraksi sendirian pak. Rencana han­dphone itu mau saya jual, uangnya untuk ­bayar kontrakan rumah. Karena kontrakan ­rumah kami seharga Rp 200 ribu perbulann­ya,” terang tersangka yang tinggal di Ru­sun Blok 14 Kelurahan Bukit Kecil Kecama­tan IB I ini.

Dikatakan tersangka, dirinya nekat menja­mbret korban saat sedang sibuk menerima ­telpon.

“Ketika dia sedang nelpon, saya rampas s­aja handphonenya. Setelah itu saya lari.­ Bertepatan dengan itu, korban teriaki h­ingga warga pun berkerumun dan memukuli saya,” tambahnya tertunduk. (agustin se­lfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *