Halosumsel.com-
Empat pelaku pemerasan terhadap sopir truk yang kerap beraksi di Jalan Syakyakirti PT Karet Gajah Baru Kecamatan Gandus, Selasa (2/2) kemarin berhasil diringkus anggota satuan reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang. Dari tangan empat tersangka, Untung Suropati (34), Muhtadi (30), David (20) dan Sakti Septian, petugas turut uang tunai sebesar Rp 304 ribu dan tas hitam tempat menyimpan uang.
Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan korban Suharudin (27) warga Lorong Kebumen Laut No 115 RT 21 RW 01 Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1 pada Selasa (2/2) pukul 15.00 WIB.
“Modus yang mereka gunakan tidak lain menyetop mobil dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu, sambil mengancam mereka mengharuskan sang sopir memenuhi permintaannya. Menanggapi keluhan korban, anggota kami melakukan penyamaran dan ikit mendampingi korbannya. Keruan saja, pelaku memaksa walau sudah diberikan uang sebisa sopir Rp 10 ribu. Disaat korban memenuhi permintaan pelaku itulah, anggota kita mengamankannya,” beber Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidana Umum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, kemarin.
Empat tersangka yang diamankan itu tidak lain, Untung Suropati (34), warga Jalan Syakyakirti Lorong Manunggal Kecamatan Gandus, Muhtadi (30), warga Jalan Syakyakirti Lorong Manunggal Kecamatan Gandus, David (20) warga Jalan Lettu Karim Kadir Gang Anak Keramat dan Sakti Septian (21)warga Jalan Masjid Rohiman. Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan sedang kembangkan kasus pemerasan ini. (agustin selfy)

