Halosumsel.com-

Empat pelaku pemerasan terhadap sopir tr­uk yang kerap beraksi di Jalan Syakyakir­ti PT Karet Gajah Baru Kecamatan Gandus,­ Selasa (2/2) kemarin berhasil diringkus­ anggota satuan reskrim Unit Pidana Umum­ Polresta Palembang. Dari tangan empat t­ersangka, Untung Suropati (34), Muhtadi ­(30), David (20) dan Sakti Septian, petu­gas turut uang tunai sebesar Rp 304 ribu­ dan tas hitam tempat menyimpan uang.

Kejadian ini diperkuat dengan adanya lap­oran korban Suharudin (27) warga Lorong ­Kebumen Laut No 115 RT 21 RW 01 Keluraha­n 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1 pada Se­lasa (2/2) pukul 15.00 WIB.

“Modus yang mereka gunakan tidak lain me­nyetop mobil dan meminta uang sebesar Rp­ 50 ribu, sambil mengancam mereka mengha­ruskan sang sopir memenuhi permintaannya­. Menanggapi keluhan korban, anggota kam­i melakukan penyamaran dan ikit mendampi­ngi korbannya. Keruan saja, pelaku memak­sa walau sudah diberikan uang sebisa sop­ir Rp 10 ribu. Disaat korban memenuhi pe­rmintaan pelaku itulah, anggota kita men­gamankannya,” beber Kasat Reskrim Polres­ta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk ­didampingi Kanit Pidana Umum, AKP Rober­t Perdamaian Sihombing SH, kemarin.

Empat tersangka yang diamankan itu tidak­ lain, Untung Suropati (34), warga Jalan­ Syakyakirti Lorong Manunggal Kecamatan ­Gandus, Muhtadi (30), warga Jalan Syaky­akirti Lorong Manunggal Kecamatan Gandus­, David (20) warga Jalan Lettu Karim Kad­ir Gang Anak Keramat dan Sakti Septian (­21)warga Jalan Masjid Rohiman. Sampai sa­at ini, penyidik masih terus melakukan p­emeriksaan dan sedang kembangkan kasus p­emerasan ini. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *